KOTA BLITAR - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K, M.Si kembali melaksanakan pengecekan di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Jum'at (18/02/2022).
Kali ini Posko PPKM Skala Mikro di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok, Desa Bendosari Kecamatan Sanankulon dan Desa Bangsri Kecamatan Nglegok menjadi tempat pengecekan Kapolres Blitar Kota.
Kegiatan pengecekan ini dilakukan Kapolres Blitar kota didampingi Kasat Binmas, Kapolsek Ponggok, Kapolsek Sanankulon dan Kapolsek Nglegok. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Forkopimcam masing masing wilayah yaitu Kecamatan Ponggok, Sanankulon dan Nglegok.
"Hari ini Kami mengecek Pelaksanaan posko PPKM Mikro di 3 tempat yaitu Kebonduren Ponggok, Bendosari Sanankulon dan Bangsri Nglegok untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai filter dalam mengawasi disiplin prokes masyarakat, " kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
AKBP Argowiyono mengatakan sesuai Instruksi Mendagri perlu dilakukan penguatan lagi peran PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Pos PPKM Mikro berfungsi untuk menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.
"Penerapan protokol kesehatan menjadi yang utama khususnya pemakaian masker dan percepatan program vaksinasi di masyarakat, " tegas AKBP Argowiyono
AKBP Argowiyono berharap dengan mengoptimalkan Posko PPKM Mikro ini penanganan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota bisa lebih maksimal.
“Dengan mengoptimalkan peran posko PPKM Mikro bisa lebih mempercepat proses penanggulangan Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota, ” pungkasnya. (Humas)